Selasa, 16 Agustus 2016

Curhatan Ukm Banjari Asadul Fataa Unim Mojokerto Kepada Nabi Muhammad

Ya Muhammad....
Begitu Mulianya Engkau...
Sampai-Sampai Nama Yang Di Beri Keluargamu Ahmad Di Ganti Oleh Allah Menjadi Muhammad...
Ya Muhammad... Begitu Mulianya Engkau Menjadi Kekasih Allah...
Ya Muhammad... Begitu Mulianya Engkau Di Antara Nabi-Nabi Yang Lain Di Hadapan Allah..
Begitu Mulianya Engkau Di Antara Makhluk-Makhluk Cipta'an Allah...
Ya Muhammad.... Hanya Engkaulah Satu-Satunya Penyelamat Bagi Kaum-Mu di Akhirat Melalui Syafa'atmu...
Ya Muhammad.... Aku Bersyukur Dan Bahagia Menjadi Ummatmu Karena Ummat-Mu Lah yang memasuki Syurga Dahulu Dari Pada Ummat-Ummat Nabi Yang Lain...
Hanya Engkaulah Nabi Yang Memasuki Syurga Dahulu Kemudian Ummatmu...
Begitu Mulianya Jawaban Dari Allah Melalui Perantara Jibril Yang Tidak Ada Makhluk Alllah Yang Bisa Memasuki Syurga Dahulu Kecuali Engkau Dahulu Kemudian Ummatmu...
Ya Muhammad.... Sebagai Rasa Syukur Kami Kepadamu Jadi Ummatmu...
Kami Akan Selalu Memperjuangkan UKM BANJARI ASADUL FATAA Sebagai Salah Satu Wadah Untuk Mengajak Masyarakat Ber-sholawat Kepadamu...
Selalu Kami Lantunkan Sholawat Untuk Nabi Tercinta, Rosul Tercinta, Bapak Tercinta Yaitu Engkau Nabi Muhammad...
Ya Muhammad.. Selalu Berikankah Syafa'at Untuk Kami Agar Kami Tetap Bisa Melantunkan Sholawat Kepadamu, Bisa Mempertahankan Organisasi Kami, Bisa Tetap Selalu Mengajak Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Universitas Islam Majapahit....
Ya Muhammad... Hanya Syafaatmu Lah Yang Bisa Mempertahankan Organisasi Kami...
Ya Muhammad.... Perjuangan Kami Tidak Akan Sirna, Tidak Akan Putus, Tidak Akan Berhenti, Tidak Akan Pernah Lelah Sebagai Mana Devinisi Nama Organisasi Kami Yaitu ASADUL FATAA = Pemuda Yang Selalu Bersemangat Dalam Perjuangan, Meskipun Banyak Cobak'an Yang Kami Hadapi, Tetapi Kami Tidak Akan Mengenal Lelah Sedikitpun, Kami Tetap Mempertahankan.
Ya MUhammad... Itulah Sedikit Dari Curhatan Kami Kepada Engkau... Waqoulinallohumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad...


Rabu, 03 Agustus 2016

Devinisi Logo ASADUL FATAA



" ASADUL FATAA "
           Asadun dari bahasa arab yang artinya singa dan Al-Fataa juga dari bahasa arab yang artinya muda, nama ini di miliki salah satu organisasi yang berdiri di universitas islam majapahit mojokerto yaitu UKM BANJARI, dimana organisasi ini di dirikan pada tanggal 27 April 2007, Di disinilah penulis mau sedikit mendevinisikan / menganalisis tentang logo ASADUL FATAA
yang insyaallah bermanfaat bagi seluruh umat nabi muhammad
1. Siluit replica manusia yaitu memiliki arti menjunjung tinggi nilai bersholawat, Bershalawat kepada Nabi Muhammad saw, merupakan ungkapan rasa terima kasih yang dalam bagi umat Islam atas tuntunannya sehingga selamat dari bahaya yang sangat besar. Sudah menjadi watak manusia untuk berterima kasih kepada orang-orang yang telah menuntun hidupnya. Oleh karena itulah, Islam mengajarkan kepada pemeluknya cara menghormati orang yang berjasa kepada mereka yaitu Nabi Muhammad saw dengan sering membaca shalawat, mendo’akan keselamatannya. 
Pada dasarnya shalawat itu ada dua macam yaitu shalawat ma’tsuroh dan shalawat ghoiru ma’tsuroh. shalawat ma’tsuroh adalah yang susunan kalimatnya (redaksi) langsung disusun oleh Rasulullah saw, contohnya shalawat ibrohimiyah. Sedangkan shalawat ghoiru ma’tsuroh adalah shalawat yang disusun oleh selain Rasulullah saw, yaitu oleh para sahabat, tabi’in, ulama, dan oleh umumnya orang Islam. Shalawat ini biasanya kalimahnya panjang-panjang, susunan bahasanya disertai kata-kata sanjungan, pujian, cinta (mahabbah), dan rindu (syauq). 
2. Bintang satu yaitu memiliki arti ketuhanan yang maha esa
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. ( Ali-'Imran:18-19 )
3. Buku yaitu memiliki arti penyedia informasi dan sumber ilmu
- Sumber –sumber ilmu dalam perspektif islam insyaallah ada 5 (lima)
1. Al-Qur’an 
2. Khadits
3. Akal / Rasio (العقل)
4. Indera
5. Hati (Fuad)

            Dari poin yang pertama allah sudah menjelaskan di dalam firmannya Qs. Taha ayat 98 yang artinya :
“sesungguhnya tuhanmu hanyalah Allah SWT. yang tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain dia. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu”.Allah SWT. adalah sumber dari segala ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan khusus keagamaan. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan alam semesta dan seisinya, adalah Allah yang maha mengetahui, ilmu keagamaan, sumber dan hukum-hukum dalam syariat islam, semuanya adalah bersumber dari Allah SWT.
          Dalam poin yang kedua Hadits adalah sumber ilmu yang kedua setelah Al-qur’an, dalam kaitannya dengan Alqur’an, hadits ada untuk menjelaskan sesuatu dalam al-Qur’an yang tidak terperinci. yang tergambar dari perbuatan, ucapan, dan ketatapan yang diberikan oleh nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT. Allah SWT menyatakan bahwa Rasulullah SAW. Merupakan sumber ilmu yang akan mengajarkan kitab serta hikmah
Dari kesimpulan kedua poin tersebut sudah jelas bahwa Al-qur’an dan Hadits adalah pedoman hidup, sumber ilmu, dan ajaran islam, serta merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Al-Qur’an merupakan sumber primer yang banyak memuat pokok-pokok ajaran islam, sedangkan Hadits merupakan penjelas (Bayan) bagi keumuman isi Al-qur’an.
Dalam poin ketiga akal adalah Sumber ilmu selain wahyu dalam epistemology islam adalah akal (‘Aql) dan kalbu (qalb).’Aql sebagai mashdar tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, tetapi sebagai kata kerja ‘aqala (عقل) yang terdapat dalam al-Qur`an sebanyak 49 kali kosa kata dalam berbagai bentuk. Semuanya menunjukan unsur pemikiran pada manusia. Dari keseluruhan kosa kata yang berakar pada a-q-l dapat disimpulkan bahwa al-‘aql adalah fitrah manusia yang berfungsi untuk mengerti atau memahami sesuatu. Jelasnya akal merupakan fitrah yang dianugrahkan kepada manusia untuk mendapat ilmu pengetahuan.
        Dalam poin ke empat Al-Qur’an mengajak manusia untuk menggunakan indra dan akal sekaligus dalam pengalaman manusia, baik yang bersifat fisik maupun metafisik karena indra dan akal saling menyempurnakan. 
Kesimpulan dari poin ke tiga dan empat sudah jelas bahwa kedua sumber tersebut tidak terpisah dan tidak berdiri sendiri sebagaimana pemahaman empirisme dan rasionalisme. Allah SWT selalu menyeru manusia untuk mengingat dan menggunakan nikmat indra dan akal secara simultan.orang-orang yang mengabaikan indra dan kalbunya, maka akan tersesat dan jauh dari kebenaran.
           Dalam poin yang terakhir yaitu secara tekstual Allah menceritakan, yang bermakna Nabi Saw mendengarkan kisah-kisah Rasul terdahulu. Lalu dengan kisah-kisah itu menjadi kuat ¬fu`ad (hati) Nabi. Dengan al-fu’ad itu berarti Nabi mendapatkan makna atau hik mah sejarah.
         Itulah sedikit dari penulis mendevinisikan/menganalisis logo dari UKM BANJARI ASADUL FATAA, dari penjelasan ini penulis mengambil dari al-qur’an terjemah dan filsafat ilmu, apabila ada kata-kata yang salah / kurang di fahami mohon maaf sebesar-besarnya.

Selasa, 19 Juli 2016

Spesial 16 Juli 2016

          Syukron Khatsir untuk semua orang yang mendoakan saya di detik, menit, hari, bulan, dan tahun. Tepatnya kemaren 16 Juli 2016, mohon maaf sebesar-besarnya apabila saya tidak bisa membalas doa kalian, akan tetapi saya yaqin dengan kata-kata yang saya keluarkan dari hati dan saya tulis melalui leptop / mensos ini doa kalian akan di balas oleh Allah, dengan doa kalian kepada saya insyaallah doa kalian tidak sia-sia kalau memang dari hati tidak karena terpaksa, karena di dalam hadist di jelaskan bahwa apabila seorang muslim telah mendoakan orang lain maka malaikat akan menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan kebaikan yang sama dengan kebaikan orang yang telah di doakannya itu. maka insyaallah kalian tidak akan sia-sia mendoakan orang lain,karena sejatinya doa itu adalah doa untuk diri kita sendiri, saya pribadi benar-benar mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk kalian semua, semoga kalian juga di beri kesehatan dan umur yang panjang dan barokah, manfaat bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, dan masyarakat khususnya indonesia, yang belum tercapai cita-citanya memoga tercapai dan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan.
           Dan di hari ulang tahun saya kemarin juga sangat special bagi saya, karena Allah memberikan adik lagi untuk saya melalui perantara mbak alias " ADIK PONAKAN " Allah memberi adik perempuan bagi saya, dan saya namai dengan nama " Aisha Syifa Aalinarrohmah " yang artinya : Seorang muslimah penyayang yang kelak menjadi obat untuk kedua orang tuanya. dan perlu di ketahui nama adalah salah satu motivasi bagi seseorang untuk menjadikan hidup yang bermanfaat, tinggal bagaimana orang tua mendidik anak itu dari mulai lahir sampai dewasa dengan baik, dan benar-benar mengemban tugas yang di berikan oleh Allah dengan baik.
          Harapan saya dengan terlahirnya adik di dunia ini benar-benar menjadikan perubahan di dalam keluarga besar dan masyarakat setempat dengan perubahan yang lebih baik. Aamiin
Syukron Khatsir ya allah atas semua yang telah engkau berikan kepada keluarga kami, dan terimah kasih banyak kepada teman-teman yang mendoakan saya di hari ulang tahun saya, semoga amal ibadah kalian di terimah di sisi Allah. Aamin

‪#‎Keluarga_Sakinah‬
‪#‎Mawadah‬
‪#‎Warohmah‬
‪#‎Teman_Luar_biasa‬

" Syurga Duniaku Adalah Pondok Pesantren "

" Syurga Duniaku Adalah Pondok Pesantren "

            Kata-Kata " Syurga Dunia_ku Adalah Pondok Pesantren " yang tidak lain bahwa tiada tempat yang indah bagi saya selain pondok pesantren, tiada pandangan yang indah selain pondok pesantren, tiada tempat untuk mencari ilmu yang paling berkah selain pondok pesantren, tiada tempat untuk mengalami canda tawa yang paling indah selain pondok pesantren, dan tiada tempat bagi saya menjalani perjuangan yang paling pahit menjadi berkah selain di pondok pesantren, itulah pandangan saya, itulah pemikiran saya, semua orang punya hak untuk memilih, menyikapi, mendalami sebuah kehidupan, Allah tidak pernah melarang semua hambanya untuk memilih, berfikir dan menjalani sebuah kehidupan yang menurut mereka senang selagi orang itu berpegang teguh pada AL-QUR'AN dan KHADITS, kekasih Allah pun yaitu nabi muhammad saw, tidak pernah melarang sebuah ummatnya untuk menjalani hidup yang menurut mereka yakin yang di pilihnya itu benar-benar tidak keluar dari jalan yang benar ( jalan sesat ), salah satu ummatnya rosululloh adalah saya, saya berfikir/berangan-angan, menulis dan mempublikasikannya melalui mensos ini dengan dasar apa yang saya alami, memang pilihan seseorang itu banyak sekali begitupun saya, banyak sekali yang saya kagumi, tempat-tempat untuk mencari ilmu, tempat-tempat untuk di jadikan pandangan ataupun tempat-tempat untuk membersihkan hati, tetapi seseorang biasanya dengan banyak pilihan seperti itu ada pertanya'an " pilihan seseorang didunia ini memang banyak sekali contohnya tempat, maka tempat manakah yang kamu sukai untuk mencari ilmu, mencari pandangan yang paling bagus, tempat tidur yang paling bagus, tempat canda tawa yang paling bagus, tempat untuk kamu berjuang paling pahit tapi berkah yang tidak pernah kamu alami sebelumnya ", maka akan saya menjawab " Pondok Pesantren " Alasan saya memilih pondok pesantren adalah meskipun pondok pesantren tempat tidurnya jauh sekali / lebih indah tempat tidur villa/hotel, tapi pondok pesantren mempunyai hikmah yang luar biasa, jam 2/3 selalu bangun dan melaksanakan ibadah, meskipun tidak bangun sendiri pasti ada yang membangunkan, teman ataupun pengasuh ponpes karena doa yang paling mustajabah adalah di malam hari, selain nyaman untuk di gunakan untuk beribadah, malam hari sungguh luar biasa apabila di jadikan untuk belajar formal / non formal, dan salah satunya adalah biasanya di rumah tidak pernah bangun untuk melaksanakan, mendirikan, mengerjakan ibadah sebelum mondok, insyaallah setelah mondok akan mengalami perubahan pada diri seseorang.
       itulah sedikit daya nalar fikir saya tentang kata-kata " Syurga Dunia_ku Adalah Pondok Pesantren " bahwa sesungguhnya kata-kata / tema tersebut adalah Motto dari hidup saya, semua orang pasti mempunyai " Motto Hidup " dan biasanya seseorang mempunyai hanya 1 Motto, akan tetapi dengan banyaknya lingkungan yang saya tempati, maka dari itu motto saya ada 2,

1. SYURGA DUNIA_KU ADALAH PONDOK PESANTREN
2. HANYA ORANG-ORANG BODOH YANG BERANI MEREMEHKAN PENDIDIKAN

         Dari ke_2 poin tersebut bahwa sudah jelas poin yang pertama adalah Motto ketika berada di lingkungan non formal, dan poin yang kedua berada di lingkungan formal, maka dari itu seperti yang saya bahas sebelumnya bahwa seseorang boleh mempunyai hak untuk mempunyai sebuah pilihan, begitupun Motto bagi saya tidak hanya 1 pilihan akan tetapi boleh dari satu untuk menyesuaikan dari lingkungan, sebenarnya dari dulu Motto saya hanya satu akan tetapi setelah saya mulai berfikir dewasa mulai bisa mengamati sebuah kehidupan dan mengamati sebuah lingkungan, contohnya lingkungan yang berada di tanah kelahiran saya di desa kunjorowesi di mana saya mulai mengamati sangat minimnya orang-orang berpendidikan karena faktor yang pertama kurangnya kepercaya'an orang tua untuk menyekolahkan anaknya dengan alasan tidak mempunyai dana, faktor yang kedua yaitu kurangnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang berkeinginan untuk melanjutkan sekolahnya menjadi terputus dan juga sangat tersayangkan siswa-siswi yang berprestasi tidak bisa melanjutkan sekolahnya sehimgga tidak bisa menjadi generasi-generasi indonesia yang baik.
            
          Dari sedikit gaya bernalar saya apabila banyak kata-kata yang kurang di fahami, banyak salah dari penulisan mohon maaf sebesar-besarnya, karena sesungguhnya saya masih belajar berfikir.
semoga bermanfa'at.

Selasa, 24 Mei 2016

PENGERTIAN PUASA BESERTA MACAM-MACAMNYA.

             Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)

Macam-Macam Puasa :


A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
- yâ ayyuhal-ladzîna âmanûkutiba ‘alaykumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alal-ladzîna min qoblikum la’allakum tattaqûn –
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani (QS. Al Baqarah: 183).
- syahru Romadhônal-ladzî unzila fîhil-qurânu hudal-lin-nâsi wa bayyinâtim-minal-hudân wal-furqôn(i). Faman syahida min(g)kumusy-syahro falyashumh(u). wa man(g) kâna marîdhon aw ‘alâ safari(g) fa’iddatum-min ayyâmin ukhor. Yurîdullohu bikumul-yusro wa lâ yurîdu bikumul-‘usro wa litukmilul-‘iddata walitukabbirulloha ‘alâ mâ hadâkum wa la’allakum tasykurûn -
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
  1. Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
  2. Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
  3. Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
  4. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]
c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.

B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu  dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]

Kumpulan Niat Puasa Sunnah

C. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]
2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]
3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]

D. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
a. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
b.  Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”

Pengertian Najis dan Macam-Macamnya

             Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.

Pengertian Najis
Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabi’at yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Apabila pakaian terkena najis –seperti kotoran manusia dan kencing- maka harus dibersihkan.[1]
Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan hadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan hadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Mudah-mudahan kita bisa membedakan antara hadats dan najis ini.[2]

Hukum Asal Segala Sesuatu adalah Suci
Terdapat suatu kaedah penting yang harus diperhatikan yaitu segala sesuatu hukum asalnya adalah mubah dan suci. Barangsiapa mengklaim bahwa sesuatu itu najis maka dia harus mendatangkan dalil. Namun, apabila dia tidak mampu mendatangkan dalil atau mendatangkan dalil namun kurang tepat, maka wajib bagi kita berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu pada asalnya suci. [3] Menyatakan sesuatu itu najis berarti menjadi beban taklif, sehingga hal ini membutuhkan butuh dalil.[4]

Macam-Macam Najis
1,2 – Kencing dan kotoran (tinja) manusia
Mengenai najisnya kotoran manusia ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلَيْهِ الأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ
Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran (al adza) dengan alas kakinya, maka tanahlah yang nanti akan menyucikannya.[5]
Al adza (kotoran) adalah segala sesuatu yang mengganggu yaitu benda najis, kotoran, batu, duri, dsb.[6] Yang dimaksud al adza dalam hadits ini adalah benda najis, termasuk pula kotoran manusia.[7] Selain dalil di atas terdapat juga beberapa dalil tentang perintah untuk istinja’ yang menunjukkan najisnya kotoran manusia.[8]
Sedangkan najisnya kencing manusia dapat dilihat pada hadits Anas,
أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ.
(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.”[9]
Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.”[10]

3,4 –  Madzi dan Wadi
Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.
Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.[11]
Hukum madzi adalah najis sebagaimana terdapat perintah untuk membersihkan kemaluan ketika madzi tersebut keluar. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».
“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Perintahkan dia untuk mencuci kemaluannya kemudian suruh dia berwudhu”.[12]
Hukum wadi juga najis. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.
Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.[13]

5 – Kotoran hewan yang dagingnya tidak halal dimakan
Contohnya adalah kotoran keledai jinak[14], kotoran anjing[15] dan kotoran babi[16]. Abdullah  bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, Carikanlah tiga buah batu untukku. Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, Kotoran ini termasuk najis.” [17]
Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya semacam kotoran keledai jinak adalah najis.

6 – Darah haidh
Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata,
إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ
“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ
Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.” [18]
Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haidh tersebut menunjukkan akan kenajisannya.”[19]

7 – Jilatan anjing
Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.[20] Yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bagian anjing yang termasuk najis adalah jilatannya saja. Sedangkan bulu dan anggota tubuh lainnya tetap dianggap suci sebagaimana hukum asalnya.[21]

8 – Bangkai
Bangkai adalah hewan yang mati begitu saja tanpa melalui penyembelihan yang syar’i.[22] Najisnya bangkai adalah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin ‘Abbas,
إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ
Apabila kulit bangkai tersebut disamak, maka dia telah suci.
Bangkai yang dikecualikan adalah :

a – Bangkai ikan dan belalang
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” [23]

b – Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir
Contohnya adalah bangkai lalat, semut, lebah, dan kutu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً
Apabila seekor lalat jatuh di salah satu bejana di antara kalian, maka celupkanlah lalat tersebut seluruhnya, kemudian buanglah. Sebab di salah satu sayap lalat ini terdapat racun (penyakit) dan sayap lainnya terdapat penawarnya.”[24]

c – Tulang, tanduk, kuku, rambut dan bulu dari bangkai
Semua ini termasuk bagian dari bangkai yang suci karena kita kembalikan kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci. Mengenai hal ini telah diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), beliau rahimahullah berkata,
وَقَالَ حَمَّادٌ لاَ بَأْسَ بِرِيشِ الْمَيْتَةِ . وَقَالَ الزُّهْرِىُّ فِى عِظَامِ الْمَوْتَى نَحْوَ الْفِيلِ وَغَيْرِهِ أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ سَلَفِ الْعُلَمَاءِ يَمْتَشِطُونَ بِهَا ، وَيَدَّهِنُونَ فِيهَا ، لاَ يَرَوْنَ بِهِ بَأْسًا
Hammad mengatakan bahwa bulu bangkai tidaklah mengapa (yaitu tidak najis). Az Zuhri mengatakan tentang tulang bangkai dari gajah dan semacamnya, ‘Aku menemukan beberapa ulama salaf menyisir rambut dan berminyak dengan menggunakan tulang tersebut. Mereka tidaklah menganggapnya najis hal ini’.” [25]

       Tersisa pembahasan beberapa hal yang sebenarnya tidak termasuk najis -menurut pendapat ulama yang lebih kuat- yaitu mani, darah (selain darah haidh), muntah, dan khomr. Dan juga masih tersisa pembahasan bagaimana cara membersihkan najis. Semoga Allah memudahkan kami membahasnya dalam rubrik fiqih selanjutnya.
Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

PENGERTIAN, MACAM, DAN CARA THAHARAH

PENGERTIAN THAHARAH

            Thaharah menurut  bahasa berarti bersuci. Menurut syara’ atau istilah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat islam.
            Thaharah atau bersuci adalah syarat wajib yang harus dilakukan dalam beberapa macam ibadah. Seperti dalam QS Al-maidah ayat : 6

[5:6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Thaharah atau bersuci menurut pembagiannya dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :

A.   Bersuci lahiriah

Beberapa contoh yang bersifat lahiriah adalah membersihkan diri, tempat tinggal dan lingkungan dari segala bentuk kotoran, hadas dan najis. Membersihkan diri dari najis adalah membersihkan badan, pakaian atau tempat yang didiami dari kotoran sampai hilang rasa, bau dan warnanya. QS Al-Muddassir ayat : 4
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,

B.   Bersuci batiniah

Bersuci batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti iri, dengki, takabur dll. Cara membersihkannya dengan taubatan nashoha yaitu memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
MACAM-MACAM ALAT THAHARAH
               
            Allah selalu memudahkan hambanya dalam melakukan sesuatu. Untuk bersuci misalnya, kita tidak hanya bisa menggunakan air, tetapi kita juga bisa menggunakan tanah, batu, kayu dan benda-benda padat lain yang suci untuk menggantikan air jika tidak ditemukan.
          
            Dalam bersuci menggunakan air, kita juga harus memperhatikan air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.
Macam-macam air
Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah
  • ·         Air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan, yaitu air :

1.      Air hujan
2.      Air sumur
3.      Air laut
4.      Air sungai
5.      Air danau/ telaga
6.      Air salju
7.      Air embun
       QS Al- Anfal ayat : 11

[8:11] (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh denganya telapak kaki(mu).

  • ·         Air yang suci tetapi tidak dapat mensucikan, yaitu air yang halal untuk diminum tapi tidak dapat digunakan untuk bersuci seperti air teh, kopi, sirup, air kelapa dll.
  • ·         Air musyammas yaitu air yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain emas dan perak. Air ini makruh digunakan untuk bersuci
  • ·         Air mustakmal yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah rasa, bau maupun warnanya
  • ·         Air mutanajis yaitu air yang sudah terkena najis. Baik yang sudah berubah rasa, warna dan baunya maupun yang tidak berubah dalam jumlah yang sedikit yaitu kurang dari dua kullah (270 liter menurut ulama kontemporer)

 CARA-CARA THAHARAH

Ada berbagai cara dalam bersuci yaitu bersuci dengan air seperti berwudhu dan mandi junub atau mandi wajib. Ada juga bersuci dengan menggunakan debu, tanah yaitu dengan bertayamum. Dan bisa juga menggunakan air,tanah,batu dan kayu (tissue atau kertas itu masuk kategori kayu) yaitu dengan beristinja.


Cara-cara thaharah menurut pembagian najisnya
1.     
  1. Najis ringan  (najis mukhafafah)

Najis mukhafafah adalah najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibunya saja dan umurnya kurang dari 2 tahun. Cara membersihkan najis ini cukup dengan memercikkan air kebagian yang terkena najis.
    2.      Najis sedang (najis mutawassitah)


Yang termasuk kedalam golongan najis ini adalah kotoran, air kencing dsb. Cara membersihkannya cukup dengan membasuh atau menyiramnya dengan air sampai najis tersebut hilang (baik rasa, bau dan warnanya).
  1. 3.      Najis berat (najis mughalazah)

Najis berat adalah suatu materi yang kenajisannya ditetapkan berdasarkan dalil yang pasti (qat’i) . yaitu anjing dan babi. Cara membersihkannya yaitu dengan menghilangkan barang najisnya terlebih dahulu lalu mencucinya dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah atau batu.